BEBAS DENDA PAJAK DAERAH

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas @bapenda.tulungagung mengadakan Program Bebas Denda Pajak Daerah.

Ayo Masyarakat Tulungagung ada program menarik nih di bulan #Agustus ini !Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui #Bapenda mengadakan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH looo 😍🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Segera lunasi pembayaran Pajak Daerah Tahun 2021 dan tahun tahun sebelumnya yg dibayarkan mulai 2-31 Agustus 2021 untuk bisa mendapatkan kesempatan program ini 😊😊

Program ini berlaku untuk pembayaran Pajak Daerah Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Minerba, Parkir, Air Tanah, dan PBB P2 😊😊 . Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi akun Instagram : @bapenda.tulungagung


Teman

Tinggalkan Komentar